Materi Bimtek
Bimtek Penguatan Efektivitas SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2026
Bimtek Penguatan Efektivitas SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2026
Bimtek Penguatan Efektivitas SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2026 – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian tujuan organisasi. Penerapan SPIP yang efektif membantu pemerintah daerah mengidentifikasi risiko, memperkuat pengendalian intern, mencegah penyimpangan, serta memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai sasaran.
Pada tahun 2026, penguatan penyelenggaraan SPIP semakin relevan dengan berlakunya Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang mengatur penyelenggaraan SPIP secara terintegrasi dan pembinaan penyelenggaraan SPIP.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa penerapan SPIP tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi dan dokumen, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pengelolaan risiko, efektivitas pengendalian, pencegahan kecurangan, dan pencapaian kinerja pembangunan daerah.
Manajemen risiko menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Melalui identifikasi, analisis, evaluasi, dan penanganan risiko yang terstruktur, pemerintah daerah dapat mengantisipasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan program, pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, serta pencapaian sasaran strategis.
Oleh karena itu, MITRA MANAJEMEN DAERAH (MMD) menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan tema “Penguatan Efektivitas SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2026” sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam membangun sistem pengendalian intern yang terintegrasi, berbasis risiko, dan berorientasi pada hasil.
Tujuan Bimtek Penguatan Efektivitas SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2026
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan dan ketentuan penyelenggaraan SPIP berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2026.
- Memperkuat penerapan SPIP Terintegrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
- Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan menangani risiko organisasi.
- Memahami keterkaitan antara pencapaian tujuan strategis, manajemen risiko, pengendalian intern, dan pengawasan intern.
- Meningkatkan efektivitas pengendalian terhadap risiko keuangan, operasional, kepatuhan, dan kecurangan.
- Mendorong peningkatan kualitas penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi sesuai pedoman yang berlaku.
- Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Materi Bimtek Penguatan Efektivitas SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2026
Materi yang akan dibahas meliputi:
- Kebijakan dan Regulasi SPIP Tahun 2026
- Konsep dan Implementasi SPIP Terintegrasi
- Manajemen Risiko Pemerintah Daerah
- Penyusunan Register Risiko dan Peta Risiko OPD
- Penguatan Desain dan Pelaksanaan Pengendalian Intern
- engendalian Risiko Kecurangan dan Pencegahan Korupsi
- Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi
- Peran APIP dalam Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko
- Praktik Penyusunan Dokumen dan Studi Kasus
Sasaran Peserta Bimtek Penguatan Efektivitas SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2026
Kegiatan ini ditujukan bagi:
- Inspektur dan pejabat struktural Inspektorat Daerah.
- Auditor dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD).
- Sekretaris Daerah dan pejabat pengelola tata kelola pemerintahan.
- Kepala perangkat daerah dan pejabat administrator.
- Sekretaris perangkat daerah serta pejabat perencana.
- Pengelola SPIP dan manajemen risiko pada OPD.
- Pejabat pengelola keuangan daerah, termasuk BPKAD.
- Tim penyusun register risiko dan tim penilaian SPIP Terintegrasi.
- ASN yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengendalian, evaluasi, dan pencapaian kinerja organisasi.
Metode Bimtek Penguatan Efektivitas SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2026
Pelatihan disampaikan secara interaktif melalui:
- Pemaparan materi,
- Diskusi interaktif,
- Studi kasus dan Simulasi
Narasumber/Trainer
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini berasal dari Kementerian/Praktisi/Expert profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Sehubungan dengan hal tersebut kami Mitra Manajemen Daerah (MMD) penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan/Training dan Sosialisasi, bagi Bapak/Ibu di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, BLU/BLUD, BUMN/BUMD, serta Perusahaan Swasta, Bersama ini kami berikan informasi kegiatan sebagai berikut.
Jadwal Bimtek Penguatan Efektivitas SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2026
Pilihan Kelas Pelaksanaan :
- Tatap Muka di Hotel
- Online Zoom
- In House Training
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan! 
Info Bimtek Penguatan Efektivitas SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2026
Biaya Bimbingan Teknis :
- Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta yang dapat dipilih sesuai kebutuhan
- Full Fasilitas (Penginapan 3 Malam) : @Rp. 4.750.000,- per peserta
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- per peserta
- Biaya In House Training : @Rp. 3.000.000,- per peserta
- Biaya Bimtek secara online zoom : @Rp. 2.500.000,- per peserta
*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
Nomor Rekening : 080-298-6444 atas nama Mitra Manajemen Daerah
Fasilitas Bimbingan Teknis :
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat keikutsertaan
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Pendaftaran Bimtek :
Permintaan Brosur/Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat MMD
HP/WA Admin : 0821-1343-5450 / 0853-5520-1878
Email : mmdbimtekpelatihan@gmail.com


