Bimtek Tata Cara Pindah Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Daerah
Bimtek Tata Cara Pindah Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Daerah – Mutasi atau perpindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) antar daerah merupakan salah satu mekanisme pengelolaan SDM aparatur yang bertujuan untuk pemerataan kompetensi, pemenuhan kebutuhan formasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Proses mutasi ini harus dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk mendukung pemahaman dan implementasi yang tepat di perangkat daerah, kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pindah Mutasi PNS Antar Daerah yang mengupas tuntas seluruh prosedur, persyaratan, dan teknis pelaksanaannya.
Tujuan Bimtek Tata Cara Pindah Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Daerah :
Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai:
- Ketentuan regulasi terkait mutasi PNS antar daerah.
- Alur dan prosedur administratif yang harus dipenuhi oleh instansi asal dan instansi tujuan.
- Penyusunan dokumen-dokumen penting, termasuk pertimbangan teknis, SK mutasi, dan surat pelepasan/penerimaan.
- Pengelolaan data kepegawaian melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIASN/BKN).
- Penyelesaian permasalahan umum yang sering terjadi dalam proses mutasi antar daerah.
- Implementasi mutasi yang efektif dalam mendukung kebutuhan organisasi dan kompetensi ASN.
Materi Bimtek Tata Cara Pindah Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Daerah :
- Dasar Hukum Mutasi PNS Antar Daerah
- Jenis & Mekanisme Mutasi Antar Daerah
- Proses Administrasi Mutasi
- Dokumen yang Wajib Disiapkan
- Ketentuan Penempatan & Dampak Kepegawaian
- Permasalahan Umum dan Solusi
Sasaran Peserta Bimtek Tata Cara Pindah Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Daerah :
- Kepala BKPSDM / Biro Kepegawaian
- Pengelola kepegawaian OPD
- Analis kepegawaian
- Pejabat administrator dan pengawas terkait
- Instansi pemerintah yang membutuhkan penguatan regulasi mutasi ASN
Metode Bimtek Tata Cara Pindah Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Daerah :
- Pemaparan materi,
- Diskusi interaktif,
- Studi kasus
Narasumber/Trainer :
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini berasal dari Kementerian/Praktisi/Expert profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Sehubungan dengan hal tersebut kami Mitra Manajemen Daerah (MMD) penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan/Training dan Sosialisasi, bagi Bapak/Ibu di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, BLU/BLUD, BUMN/BUMD, serta Perusahaan Swasta, Bersama ini kami berikan informasi kegiatan sebagai berikut.
Jadwal Bimtek Tata Cara Pindah Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Daerah :
Pilihan Kelas Pelaksanaan
- Tatap Muka di Hotel
- Online Zoom
- In House Training
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan! 
Info Bimtek Tata Cara Pindah Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Daerah :
Biaya Bimbingan Teknis :
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas (Penginapan 4 Hari 3 Malam) : @Rp. 4.750.000,- per peserta
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- per peserta
- Biaya Bimtek secara online zoom : @Rp. 2.750.000,- per peserta
*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
Nomor Rekening : 080-298-6444 atas nama Mitra Manajemen Daerah
Fasilitas Bimbingan Teknis :
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat keikutsertaan
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Pendaftaran Bimtek :
Permintaan Brosur/Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat MMD
HP/WA Admin : 0822-9711-2704 / 0821-1343-5450
Email : mmdbimtekpelatihan@gmail.com


