Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Untuk Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Daerah
Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Untuk Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Daerah – Dalam rangka meningkatkan tata kelola pengelolaan keuangan daerah serta memastikan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik untuk Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan tepat sasaran, pemerintah menetapkan Permendagri Nomor 6 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam merencanakan, melaksanakan, menatausahakan, serta mempertanggungjawabkan penggunaan DAK Nonfisik secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi regulasi tersebut, kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2025, yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dalam mengelola dana tunjangan guru ASN secara profesional dan sesuai ketentuan terbaru.
Tujuan Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Untuk Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Daerah :
- Memberikan pemahaman komprehensif terkait substansi dan ketentuan baru dalam Permendagri 6 Tahun 2025.
- Meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran DAK Nonfisik untuk tunjangan guru ASN.
- Meningkatkan kompetensi dalam penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban sesuai standar akuntabilitas pemerintah.
- Menguatkan koordinasi antara perangkat daerah, BKD/BKPSDM, Dinas Pendidikan, BPKAD, dan instansi terkait lainnya.
- Memastikan penyaluran dan pemanfaatan DAK Nonfisik berjalan tepat waktu, tepat jumlah, dan sesuai peraturan.
Materi Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Untuk Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Daerah :
- Penjelasan Mendalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2025
Dasar hukum, ruang lingkup, serta kewajiban pemerintah daerah. - Perencanaan & Penganggaran DAK Nonfisik Tunjangan Guru ASN
Mekanisme penyusunan kebutuhan, pengajuan, serta alur pendanaan. - Prosedur Penyaluran dan Penggunaan Dana
Tahapan penyaluran, ketentuan pemanfaatan, serta pembatasan penggunaan dana. - Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban
Tata kelola keuangan, dokumen wajib, serta penyusunan laporan sesuai standar. - Pengawasan, Evaluasi, dan Mitigasi Risiko
Strategi mencegah keterlambatan, kesalahan administrasi, dan potensi temuan pemeriksaan. - Studi Kasus & Simulasi Penghitungan Tunjangan Guru ASN
Praktik langsung berbasis regulasi terbaru.
Sasaran Peserta Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Untuk Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Daerah :
- Dinas Pendidikan
- BKD/BKPSDM
- BPKAD
- Inspektorat Daerah
- Pengelola Keuangan SKPD
- Operator dan staf teknis terkait pengelolaan DAK Nonfisik
Metode Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Untuk Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Daerah :
- Pemaparan materi,
- Diskusi interaktif,
- Studi kasus dan Simulasi
Narasumber/Trainer :
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini berasal dari Kementerian/Praktisi/Expert profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Sehubungan dengan hal tersebut kami Mitra Manajemen Daerah (MMD) penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan/Training dan Sosialisasi, bagi Bapak/Ibu di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, BLU/BLUD, BUMN/BUMD, serta Perusahaan Swasta, Bersama ini kami berikan informasi kegiatan sebagai berikut.
Jadwal Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Untuk Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Daerah :
Pilihan Kelas Pelaksanaan
- Tatap Muka di Hotel
- Online Zoom
- In House Training
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan! 
Info Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Untuk Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Daerah :
Biaya Bimbingan Teknis :
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas (Penginapan 4 Hari 3 Malam) : @Rp. 4.750.000,- per peserta
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- per peserta
- Biaya Bimtek secara online zoom : @Rp. 2.750.000,- per peserta
*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
Nomor Rekening : 080-298-6444 atas nama Mitra Manajemen Daerah
Fasilitas Bimbingan Teknis :
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat keikutsertaan
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Pendaftaran Bimtek :
Permintaan Brosur/Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat MMD
HP/WA Admin : 0822-9711-2704 / 0821-1343-5450
Email : mmdbimtekpelatihan@gmail.com


