Bimtek Keamanan Siber dan Perlindungan Data pada Instansi Pemerintah
Bimtek Keamanan Siber dan Perlindungan Data pada Instansi Pemerintah – Transformasi digital di lingkungan instansi pemerintah terus berkembang pesat melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Namun, peningkatan pemanfaatan teknologi informasi juga diikuti oleh tingginya risiko serangan siber, kebocoran data, dan penyalahgunaan informasi.
Pemerintah dituntut untuk memastikan keamanan sistem elektronik dan perlindungan data, sejalan dengan ketentuan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), kebijakan keamanan siber nasional, serta standar tata kelola TI yang andal. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam memahami dan menerapkan keamanan siber menjadi kebutuhan strategis.
Tujuan Bimtek Keamanan Siber dan Perlindungan Data pada Instansi Pemerintah :
Bimtek ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah tentang konsep dan ancaman keamanan siber
- Memperkuat penerapan perlindungan data pribadi dan data strategis instansi
- Meningkatkan kemampuan dalam pencegahan, deteksi, dan penanganan insiden siber
- Mendorong penerapan tata kelola keamanan informasi yang sesuai regulasi
Materi Bimtek Keamanan Siber dan Perlindungan Data pada Instansi Pemerintah :
- Kebijakan Nasional Keamanan Siber dan SPBE
- Regulasi Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan implikasinya bagi instansi pemerintah
- Jenis ancaman dan risiko keamanan siber di sektor publik
- Manajemen risiko dan keamanan informasi (ISO 27001 – overview)
- Tata kelola dan pengamanan sistem elektronik instansi
- Strategi perlindungan data dan privasi
- Penanganan insiden siber dan mitigasi kebocoran data
- Studi kasus dan praktik terbaik keamanan siber pemerintah
Sasaran Peserta Bimtek Keamanan Siber dan Perlindungan Data pada Instansi Pemerintah :
- Pejabat struktural dan fungsional instansi pemerintah
- Pengelola TI, SPBE, dan data center
- Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID)
- Auditor internal dan pengelola risiko
- ASN yang terlibat dalam pengelolaan sistem elektronik dan data
Metode Bimtek Keamanan Siber dan Perlindungan Data pada Instansi Pemerintah :
- Pemaparan materi,
- Diskusi interaktif,
- Studi kasus dan Simulasi
Narasumber/Trainer :
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini berasal dari Kementerian/Praktisi/Expert profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Sehubungan dengan hal tersebut kami Mitra Manajemen Daerah (MMD) penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan/Training dan Sosialisasi, bagi Bapak/Ibu di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, BLU/BLUD, BUMN/BUMD, serta Perusahaan Swasta, Bersama ini kami berikan informasi kegiatan sebagai berikut.
Jadwal Bimtek Keamanan Siber dan Perlindungan Data pada Instansi Pemerintah :
Pilihan Kelas Pelaksanaan
- Tatap Muka di Hotel
- Online Zoom
- In House Training
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan! 
Info Bimtek Keamanan Siber dan Perlindungan Data pada Instansi Pemerintah :
Biaya Bimbingan Teknis :
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas (Penginapan 4 Hari 3 Malam) : @Rp. 4.750.000,- per peserta
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- per peserta
- Biaya In House Training : @Rp. 2.750.000,- per peserta
- Biaya Bimtek secara online zoom : @Rp. 2.000.000,- per peserta
*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
Nomor Rekening : 080-298-6444 atas nama Mitra Manajemen Daerah
Fasilitas Bimbingan Teknis :
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat keikutsertaan
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Pendaftaran Bimtek :
Permintaan Brosur/Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat MMD
HP/WA Admin : 0822-9711-2704 / 0821-1343-5450
Email : mmdbimtekpelatihan@gmail.com


