Bimtek Kepegawaian, Info Jadwal Bimtek, Info Jadwal Pelatihan, Pelatihan ASN

Bimtek Penguatan Sistem Merit dan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Kompetensi

Bimtek Penguatan Sistem Merit dan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Kompetensi

Bimtek Penguatan Sistem Merit dan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Kompetensi


Bimtek Penguatan Sistem Merit dan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis KompetensiPengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, adaptif, dan berdaya saing. Penerapan Sistem Merit menjadi salah satu instrumen strategis dalam memastikan setiap kebijakan manajemen ASN dilaksanakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta integritas tanpa diskriminasi maupun intervensi kepentingan tertentu.

Sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi nasional, instansi pemerintah dituntut untuk memperkuat tata kelola manajemen ASN berbasis kompetensi melalui perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan talenta, manajemen kinerja, promosi dan mutasi yang objektif, hingga pengembangan kompetensi yang berkelanjutan. Implementasi sistem merit yang efektif akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas organisasi, serta mendukung terwujudnya birokrasi kelas dunia.

Sebagai upaya meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan instansi pemerintah, Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Sistem Merit dan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Kompetensi diselenggarakan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan, strategi implementasi, serta praktik terbaik dalam penerapan manajemen ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tujuan Bimtek Penguatan Sistem Merit dan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Kompetensi

Pelaksanaan bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman mengenai konsep dan implementasi Sistem Merit dalam manajemen ASN.
  • Memperkuat tata kelola manajemen ASN berbasis kompetensi dan kinerja.
  • Mengoptimalkan proses perencanaan kebutuhan ASN berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
  • Meningkatkan kemampuan dalam penyusunan standar kompetensi jabatan dan pemetaan kompetensi pegawai.
  • Mendukung implementasi manajemen talenta sebagai dasar pengembangan karier ASN.
  • Mendorong terciptanya sistem promosi, mutasi, dan pengembangan pegawai yang objektif, transparan, dan akuntabel.
  • Meningkatkan kesiapan instansi dalam evaluasi penerapan Sistem Merit.

Materi Bimtek Penguatan Sistem Merit dan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Kompetensi

Materi yang akan dibahas meliputi:

  • Kebijakan Nasional Penguatan Sistem Merit dalam Manajemen ASN.
  • Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Kompetensi.
  • Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan ASN.
  • Pemetaan Kompetensi dan Talent Pool ASN.
  • Implementasi Manajemen Talenta di Instansi Pemerintah.
  • Integrasi Manajemen Kinerja dengan Pengembangan Karier ASN.
  • Promosi, Mutasi, dan Rotasi Berbasis Sistem Merit.
  • Evaluasi Penerapan Sistem Merit dan Strategi Peningkatan Indeks Sistem Merit.
  • Praktik Baik (Best Practice) Implementasi Sistem Merit di Instansi Pemerintah.
  • Studi Kasus dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut.

Sasaran Peserta Bimtek Penguatan Sistem Merit dan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Kompetensi

Bimtek ini ditujukan bagi:

  • BKPSDM/BKD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
  • Biro Organisasi.
  • Biro Kepegawaian Kementerian/Lembaga.
  • Inspektorat Daerah.
  • Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  • Sekretariat Daerah.
  • Rumah Sakit Daerah (RSUD) dan BLUD.
  • Perguruan Tinggi Negeri.
  • Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengelola SDM Aparatur.

Metode Bimtek Penguatan Sistem Merit dan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Kompetensi

Pelatihan disampaikan secara interaktif melalui:

  • Pemaparan materi,
  • Diskusi interaktif,
  • Studi kasus dan Simulasi

Narasumber/Trainer 

Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini berasal dari Kementerian/Praktisi/Expert profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.

 

Sehubungan dengan hal tersebut kami Mitra Manajemen Daerah (MMD) penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan/Training dan Sosialisasi, bagi Bapak/Ibu di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, BLU/BLUD, BUMN/BUMD, serta Perusahaan Swasta, Bersama ini kami berikan informasi kegiatan sebagai berikut.

Jadwal Bimtek Penguatan Sistem Merit dan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Kompetensi

Pilihan Kelas Pelaksanaan :

  1. Tatap Muka di Hotel
  2. Online Zoom
  3. In House Training

Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!

Info Bimtek Penguatan Sistem Merit dan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Kompetensi

Biaya Bimbingan Teknis :

Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta yang dapat dipilih sesuai kebutuhan

  • Full Fasilitas (Penginapan 3 Malam) : @Rp. 4.750.000,- per peserta
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- per peserta
  • Biaya In House Training : @Rp. 3.000.000,- per peserta
  • Biaya Bimtek secara online zoom : @Rp. 2.500.000,- per peserta

*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan

Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga Nomor Rekening : 080-298-6444 atas nama Mitra Manajemen Daerah

 

Fasilitas Bimbingan Teknis :

  • Bahan Ajar/ Modul
  • Seminar Kit
  • Sertifikat keikutsertaan
  • Tas
  • Konsumsi dan Coffe Break
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Pendaftaran Bimtek :

Permintaan Brosur/Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat MMD

HP/WA Admin : 0821-1343-5450 / 0853-5520-1878

Email : mmdbimtekpelatihan@gmail.com

Formulir Pendaftaran Bimtek :

author-avatar

Tentang BIMTEK PELATIHAN MMD

Mitra Manajemen Daerah (MMD) didukung tenaga Pengajar/ Trainer yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang SDM, Keuangan, Manajemen, Kesehatan, IT, dll. Dalam meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai Instansi Pemerintah maupun Swasta di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan