Bimtek Aset BMD, Bimtek BLUD, Bimtek Perguruan Tinggi, Bimtek Rumah Sakit

Bimtek Penilaian BMN

Info Bimtek Penilaian BMN

Bimtek Penilaian BMN

Bimtek Penilaian BMN – Penilaian merupakan salah satu tahapan dalam pengelolaan BMN selain perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian. BMN sebagai objek penilaian terdiri dari barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN dan barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah. Barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah, meliputi: barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis, barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan perjanjian/kontrak, barang yang diperoleh berdasarkan ketentuan undang-undang, atau barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.

Proses penilaian meliputi delapan tahap yaitu mengidentifikasi permohonan penilaian, menentukan tujuan penilaian, mengumpulkan data awal, melakukan survei lapangan, menganalisis data, menentukan pendekatan penilaian, menyimpulkan nilai, dan menyusun laporan penilaian. Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penilaian adalah pendekatan perbandingan data pasar, pendekatan kalkulasi biaya, dan/atau pendekatan kapitalisasi pendapatan.

Tujuan Bimtek Penilaian BMN :

Tujuan Bimbingan Teknis Penilaian BMN adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintah dalam melakukan penilaian Barang Milik Negara (BMN) secara akurat dan sesuai peraturan terbaru, agar dapat menghasilkan laporan aset yang terpercaya. Selain itu, tujuannya adalah mendukung penyusunan neraca pemerintah, menyelaraskan penilaian dengan peraturan perundang-undangan terkini, dan memastikan pengelolaan BMN yang tertib, benar, dan akuntabel.

Materi Bimtek Penilaian BMN :

  • Dasar Hukum dan Regulasi pengelolaan dan penilaian BMN
  • Prosedur dan Metode Penilaian
  • Analisis Aset
  • Penyusunan Laporan
  • Integrasi dengan Pengelolaan BMN
  • sistem aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan dan penilaian BMN

Mitra Manajemen Daerah (MMD) penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Swasta, Bersama ini kami berikan informasi jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.

Jadwal Bimtek Penilaian BMN

Pilihan Kelas Pelaksanaan :

  1. Tatap Muka di Hotel
  2. Online Zoom
  3. In House Training

Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!

Info Bimtek Penilaian BMN :

Biaya Bimbingan Teknis Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta

  • Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.750.000 (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Biaya Bimtek secara online zoom sebesar @Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan

Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga Nomor Rekening : 080-298-6444 atas nama Mitra Manajemen Daerah

 

Fasilitas Bimbingan Teknis

  • Bahan Ajar/ Modul
  • Seminar Kit
  • Sertifikat
  • Tas
  • Konsumsi dan Coffe Break
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Narasumber

  • Kemendagri RI
  • Kemenkeu RI
  • BPKP
  • Praktisi

Pendaftaran Bimtek

Permintaan Brosur/Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat MMD

HP/WA Admin : 082297112704

Email : mmdbimtekpelatihan@gmail.com

Formulir Pendaftaran Bimtek

author-avatar

Tentang BIMTEK PELATIHAN MMD

Mitra Manajemen Daerah (MMD) didukung tenaga Pengajar/ Trainer yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang SDM, Keuangan, Manajemen, Kesehatan, IT, dll. Dalam meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai Instansi Pemerintah maupun Swasta di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan