Bimtek Regulasi Pemerintahan Daerah Pasca UU Cipta Kerja dan PP‑Turunannya
Bimtek Regulasi Pemerintahan Daerah Pasca UU Cipta Kerja – Perubahan kebijakan melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah membawa dampak signifikan terhadap tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek perizinan, penataan ruang, pelayanan publik, dan hubungan keuangan antara pusat dan daerah. Aparatur pemerintah perlu memahami secara komprehensif penyesuaian regulasi dan mekanisme implementasi yang berlaku agar dapat melaksanakan fungsi pemerintahan secara efektif dan sesuai ketentuan hukum terbaru.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintahan daerah terhadap dinamika regulasi terbaru, kami menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Regulasi Pemerintahan Daerah Pasca Undang-Undang Cipta Kerja dan PP‑Turunannya”.
Tujuan Bimtek Regulasi Pemerintahan Daerah Pasca UU Cipta Kerja :
- Memberikan pemahaman mendalam mengenai perubahan regulasi pemerintahan daerah pasca berlakunya UU Cipta Kerja dan aturan turunannya.
- Meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengidentifikasi dan menyesuaikan kebijakan daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru.
- Mendorong tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel sesuai arah reformasi birokrasi.
Materi Bimtek Regulasi Pemerintahan Daerah Pasca UU Cipta Kerja :
- Konsep dan ruang lingkup perubahan regulasi dalam UU Cipta Kerja.
- Penyesuaian kewenangan dan urusan pemerintahan daerah.
- Perizinan berusaha berbasis risiko dan dampaknya bagi pemerintah daerah.
- Penataan ruang dan investasi daerah pasca Cipta Kerja.
- Harmonisasi kebijakan daerah dengan regulasi pusat.
- Strategi implementasi dan pengawasan kebijakan di tingkat daerah.
Sasaran Peserta Bimtek Regulasi Pemerintahan Daerah Pasca UU Cipta Kerja :
- Pejabat Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kota).
- Bagian Hukum dan Organisasi Daerah.
- Bappeda, Dinas Perizinan, Dinas PMPTSP, serta OPD terkait lainnya.
- Aparatur dan pejabat fungsional yang terlibat dalam penyusunan kebijakan dan regulasi daerah.
Metode Bimtek Regulasi Pemerintahan Daerah Pasca UU Cipta Kerja :
- Pemaparan materi,
- Diskusi interaktif,
- Studi kasus.
Narasumber/Trainer :
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Praktisi/Expert profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Sehubungan dengan hal tersebut kami Mitra Manajemen Daerah (MMD) penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan/Training dan Sosialisasi, bagi Bapak/Ibu di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, BLU/BLUD, BUMN/BUMD, serta Perusahaan Swasta, Bersama ini kami berikan informasi kegiatan sebagai berikut.
Jadwal Bimtek Regulasi Pemerintahan Daerah Pasca UU Cipta Kerja :
Pilihan Kelas Pelaksanaan
- Tatap Muka di Hotel
- Online Zoom
- In House Training
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan! 
Info Bimtek Regulasi Pemerintahan Daerah Pasca UU Cipta Kerja :
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas (Penginapan 4 Hari 3 Malam) : @Rp. 4.750.000,- per peserta
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- per peserta
- Biaya Bimtek secara online zoom : @Rp. 2.750.000,- per peserta
*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
Nomor Rekening : 080-298-6444 atas nama Mitra Manajemen Daerah
Fasilitas Bimbingan Teknis :
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat keikutsertaan
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Pendaftaran Bimtek :
Permintaan Brosur/Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat MMD
HP/WA Admin : 0822-9711-2704
Email : mmdbimtekpelatihan@gmail.com


