Pelatihan Memahami Aspek Pajak Atas Jenis Usaha Rumah Sakit
Pelatihan Memahami Aspek Pajak Atas Jenis Usaha Rumah Sakit – Pajak rumah sakit adalah pajak yang dikenakan dan perpajakan yang harus dikelola oleh pihak rumah sakit. Sama seperti instansi atau badan pada umumnya, rumah sakit merupakan penyedia layanan masyarakat di bidang kesehatan yang pendiriannya berbadan hukum.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pajak, Rumah Sakit harus memahami berbagai jenis pajak yang berlaku, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sesuai dengan Pasal 16A UU PPN, rumah sakit pemerintah adalah pemungut PPN. Sementara itu, rumah sakit swasta juga wajib memungut PPh dan PPh Badan. Namun, beberapa layanan kesehatan dikecualikan dari PPN, seperti : Jasa dokter umum, dokter spesialis, bidan, dan paramedis, Jasa rumah sakit dan klinik kesehatan.
Tujuan Pelatihan Memahami Aspek Pajak Atas Jenis Usaha Rumah Sakit :
Tujuan Pelatihan ini untuk memberikan sharing informasi terkini dan aplikasi perihal perubahan sistem perpajakan yang kaitanya dengan sistem pajak rumah sakit, selain itu juga peserta akan dibimbing untuk bisa mengimplementasikannya dalam kegiatan pelaporan pajak rumah sakit yang rutinitas dilakukan.
Materi Pelatihan Memahami Aspek Pajak Atas Jenis Usaha Rumah Sakit :
- Pendahuluan
- Overview Bisnis Proses : Rumah Sakit, Klinik, dan Apotik
- Dasar-dasar perpajakan
- Sistem pemungutan pajak
- Perlakuan Pajak Penghasilan
- Perlakuan PPh atas penghasilan rumah sakit, klinik, dan apotek
- Perlakuan PPh Potput atas biaya-biaya rumah sakit, klinik, dan apotek
- Penghitungan PPh orang pribadi bagi dokter
- Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai
- Perlakuan PPN transaksi-transaksi:
- Penentuan transaksi terutang PPN
- Penerbitan Faktur Pajak
- Pengkreditan PPN Masukan
- Pelaporan SPT PPN
- Studi kasus dan diskusi komprehensif
Sehubungan dengan hal tersebut kami Mitra Manajemen Daerah (MMD) penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, bagi Bapak/Ibu di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Swasta, Bersama ini kami berikan informasi kegiatan sebagai berikut.
Jadwal Pelatihan Memahami Aspek Pajak Atas Jenis Usaha Rumah Sakit :
Pilihan Kelas Pelaksanaan
- Tatap Muka di Hotel
- Online Zoom
- In House Training
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan! 
Info Pelatihan Memahami Aspek Pajak Atas Jenis Usaha Rumah Sakit :
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 5.000.000,- per peserta
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- per peserta
- Biaya Bimtek secara online zoom : @Rp. 3.000.000,- per peserta
*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
Nomor Rekening : 080-298-6444 atas nama Mitra Manajemen Daerah
Fasilitas Bimbingan Teknis
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Narasumber
- Kementerian
- Akademisi
- Konsultan
- Praktisi
Pendaftaran Bimtek
Permintaan Brosur/Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat MMD
HP/WA Admin : 0822-9711-2704
Email : mmdbimtekpelatihan@gmail.com


