Pelatihan Penyusunan Struktur dan Skala Upah Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025
Pelatihan Penyusunan Struktur dan Skala Upah Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025 – Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan membawa perubahan penting dalam pengelolaan sistem pengupahan di instansi pemerintah, BLUD, BUMD, BUMN, serta badan usaha swasta. Regulasi ini menegaskan kewajiban organisasi untuk menyusun Struktur dan Skala Upah (SSU) yang adil, transparan, objektif, dan berbasis kinerja serta kompetensi.
Struktur dan Skala Upah yang disusun dengan baik tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga berperan strategis dalam meningkatkan motivasi kerja, menjaga keadilan internal, dan memperkuat daya saing organisasi.
Tujuan Pelatihan Penyusunan Struktur dan Skala Upah Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025 :
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif dan keterampilan praktis kepada peserta agar mampu:
- Memahami substansi dan implikasi PP No. 49 Tahun 2025 dalam sistem pengupahan
- Menyusun Struktur dan Skala Upah yang sesuai regulasi dan kebutuhan organisasi
- Menerapkan prinsip keadilan internal dan eksternal dalam pengupahan
- Mengintegrasikan pengupahan dengan analisis jabatan, evaluasi jabatan, dan kinerja
- Meminimalkan risiko perselisihan hubungan industrial akibat ketidaksesuaian upah
Materi Pelatihan Penyusunan Struktur dan Skala Upah Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025 :
- Kebijakan dan ketentuan pengupahan dalam PP No. 49 Tahun 2025
- Prinsip dasar penyusunan Struktur dan Skala Upah
- Analisis Jabatan (Anjab) dan Evaluasi Jabatan sebagai dasar pengupahan
- Metode penetapan grade jabatan dan rentang upah
- Penyesuaian upah, tunjangan, dan insentif berbasis kinerja
- Simulasi dan studi kasus penyusunan Struktur dan Skala Upah
- Strategi implementasi dan pengendalian sistem pengupahan
Sasaran Peserta Pelatihan Penyusunan Struktur dan Skala Upah Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025 :
- Pimpinan instansi/organisasi
- Kepala dan staf SDM/Kepegawaian/HR
- Bagian Keuangan dan Perencanaan
- Manajemen BLUD, BUMD, BUMN
- Pengelola Yayasan dan Badan Usaha
- Praktisi HR dan konsultan pengupahan
Metode Pelatihan Penyusunan Struktur dan Skala Upah Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025 :
- Pemaparan materi,
- Diskusi interaktif,
- Studi kasus dan Simulasi
Narasumber/Trainer :
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini berasal dari Kementerian/Praktisi/Expert profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Sehubungan dengan hal tersebut kami Mitra Manajemen Daerah (MMD) penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan/Training dan Sosialisasi, bagi Bapak/Ibu di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, BLU/BLUD, BUMN/BUMD, serta Perusahaan Swasta, Bersama ini kami berikan informasi kegiatan sebagai berikut.
Jadwal Pelatihan Penyusunan Struktur dan Skala Upah Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025 :
Pilihan Kelas Pelaksanaan
- Tatap Muka di Hotel
- Online Zoom
- In House Training
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan! 
Info Pelatihan Penyusunan Struktur dan Skala Upah Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025 :
Biaya Bimbingan Teknis :
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas (Penginapan 4 Hari 3 Malam) : @Rp. 5.000.000,- per peserta
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- per peserta
- Biaya Bimtek secara online zoom : @Rp. 3.000.000,- per peserta
*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
Nomor Rekening : 080-298-6444 atas nama Mitra Manajemen Daerah
Fasilitas Bimbingan Teknis :
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat keikutsertaan
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Pendaftaran Bimtek :
Permintaan Brosur/Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat MMD
HP/WA Admin : 0822-9711-2704 / 0821-1343-5450
Email : mmdbimtekpelatihan@gmail.com


