Bimtek Aset BMD, Bimtek Terbaru

Bimtek Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Indeks Pengelolan Aset (IPA) Daerah Sesuai Permendagri No. 7 Tahun 2024 dan Kepmenkeu No 112/KM.6/2024 Tahun 2024

Bimtek Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Indeks Pengelolan Aset (IPA)

Bimtek Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Indeks Pengelolan Aset (IPA) Daerah Sesuai Permendagri No. 7 Tahun 2024 dan  Kepmenkeu No 112/KM.6/2024 Tahun 2024

Bimtek Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Indeks Pengelolan Aset (IPA) – Pemerintah  melalui Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Permendagri No. 7 Tahun 2024 yang merupakan perubahan  pertama Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.  Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang baru ini mengkategorikan barang milik daerah berdasarkan nilai guna dan nilai ekonomi sebagai upaya  menentukan jenis pengelolaan yang sesuai, serta untuk memastikan setiap barang milik daerah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan dapat tercapai pengelolaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Selanjutnya Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai Kepmenkeu No. 112/KM.06/2024  adalah instrumen pengukuran untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah telah mengelola barang milik daerah yang dimilikinya secara efektif dan efisien. Indeks ini  memberikan gambaran komprehensif tentang kinerja pengelolaan aset berdasarkan serangkaian parameter.

Terdapat 4 (empat ) sasaran strategis antara lain pengelolaan BMD yang akuntabel dan produktif, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan, pengawasan dan pengendalian BMD yang efektif dan administrasi BMD yang andal;  serta diuraikan menjadi   8 (delapan) parameter antara lain : Hasil Pemeriksaan  BPK atas LKPD, Realisasi penerimaan atas pemanfaatan BMD, Ketepatan Waktu penetapan RKBMD, Ketepatan Waktu penyampaian lapotan BMD, Ketepatan waktu penyamapaian laporan pengawqasan pengendalian, Tindak lanjut rekomendasi temuan BPK, Tindak lanjiut pengelolaan BMD, dan Sertifikasi dokumen kepemilkan BMD.

Sehubungan dengan hal tersebut kami Mitra Manajemen Daerah (MMD) penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, bagi Bapak/Ibu di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Swasta, Bersama ini kami berikan informasi kegiatan sebagai berikut.

Jadwal Bimtek Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Indeks Pengelolan Aset (IPA)

Pilihan Kelas Pelaksanaan :

  1. Tatap Muka di Hotel
  2. Online Zoom
  3. In House Training

Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!

Info Bimtek Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Indeks Pengelolan Aset (IPA) :

Biaya Bimbingan Teknis Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta

  • Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.750.000,- per peserta
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- per peserta
  • Biaya Bimtek secara online zoom : @Rp. 2.750.000,- per peserta

*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan

Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga Nomor Rekening : 080-298-6444 atas nama Mitra Manajemen Daerah

 

Fasilitas Bimbingan Teknis

  • Bahan Ajar/ Modul
  • Seminar Kit
  • Sertifikat
  • Tas
  • Konsumsi dan Coffe Break
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Narasumber

  • Kementerian
  • Akademisi
  • Konsultan
  • Praktisi

Pendaftaran Bimtek

Permintaan Brosur/Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat MMD

HP/WA Admin : 0822-9711-2704

Email : mmdbimtekpelatihan@gmail.com

Formulir Pendaftaran Bimtek

author-avatar

Tentang BIMTEK PELATIHAN MMD

Mitra Manajemen Daerah (MMD) didukung tenaga Pengajar/ Trainer yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang SDM, Keuangan, Manajemen, Kesehatan, IT, dll. Dalam meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai Instansi Pemerintah maupun Swasta di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan