Materi Bimtek
Bimtek Investigasi Pelanggaran Disiplin ASN dan Kode Etik Pegawai
Bimtek Investigasi Pelanggaran Disiplin ASN dan Kode Etik Pegawai
Bimtek Investigasi Pelanggaran Disiplin ASN dan Kode Etik Pegawai – Penerapan disiplin dan kode etik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, setiap dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik ASN harus ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses investigasi terhadap pelanggaran disiplin ASN tidak hanya berfokus pada pembuktian suatu pelanggaran, tetapi juga menjamin terpenuhinya asas keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan hak-hak ASN selama proses pemeriksaan berlangsung. Oleh karena itu, pejabat yang menangani kepegawaian, tim pemeriksa, inspektorat, maupun atasan langsung perlu memiliki kompetensi yang memadai dalam melakukan investigasi secara profesional.
Sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah, Mitra Manajemen Daerah (MMD) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Investigasi Pelanggaran Disiplin ASN dan Kode Etik Pegawai. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme penanganan dugaan pelanggaran disiplin, teknik pemeriksaan, pengumpulan alat bukti, penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP), hingga penyusunan rekomendasi penjatuhan hukuman disiplin yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tujuan Bimtek Investigasi Pelanggaran Disiplin ASN dan Kode Etik Pegawai
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami regulasi mengenai disiplin ASN, kode etik, dan kode perilaku ASN.
- Menjelaskan tahapan investigasi pelanggaran disiplin secara sistematis dan akuntabel.
- Mengidentifikasi jenis-jenis pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik ASN.
- Melaksanakan teknik wawancara dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
- Mengumpulkan, menganalisis, serta mengevaluasi bukti secara objektif.
- Menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan laporan hasil investigasi.
- Menentukan rekomendasi tindak lanjut sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan peraturan yang berlaku.
- Mencegah terjadinya konflik kepentingan serta meningkatkan budaya integritas di lingkungan instansi pemerintah.
Materi Bimtek Investigasi Pelanggaran Disiplin ASN dan Kode Etik Pegawai
Materi yang akan dibahas antara lain:
- Kebijakan dan Regulasi Disiplin ASN serta Kode Etik Pegawai.
- Peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Atasan Langsung, dan Tim Pemeriksa.
- Prinsip-prinsip Investigasi Pelanggaran Disiplin ASN.
- Teknik Identifikasi Dugaan Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik.
- Prosedur Pemeriksaan dan Klarifikasi terhadap ASN.
- Teknik Wawancara Investigatif dan Pengumpulan Alat Bukti.
- Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
- Analisis Fakta dan Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan.
- Penjatuhan Hukuman Disiplin Berdasarkan Tingkat Pelanggaran.
- Studi Kasus Penanganan Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik ASN.
- Strategi Pencegahan Pelanggaran melalui Penguatan Budaya Integritas.
Sasaran Peserta Bimtek Investigasi Pelanggaran Disiplin ASN dan Kode Etik Pegawai
Bimbingan teknis ini sangat direkomendasikan bagi:
- Inspektorat Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
- BKPSDM/BKD.
- Bagian Organisasi dan Kepegawaian.
- Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
- Tim Pemeriksa Disiplin ASN.
- Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
- Atasan Langsung ASN.
- Auditor Internal Pemerintah.
- ASN yang menangani bidang hukum, pengawasan, dan kepegawaian.
Metode Bimtek Investigasi Pelanggaran Disiplin ASN dan Kode Etik Pegawai
Pelatihan disampaikan secara interaktif melalui:
- Pemaparan materi,
- Diskusi interaktif,
- Studi kasus dan Simulasi
Narasumber/Trainer
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini berasal dari Kementerian/Praktisi/Expert profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Sehubungan dengan hal tersebut kami Mitra Manajemen Daerah (MMD) penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan/Training dan Sosialisasi, bagi Bapak/Ibu di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, BLU/BLUD, BUMN/BUMD, serta Perusahaan Swasta, Bersama ini kami berikan informasi kegiatan sebagai berikut.
Jadwal Bimtek Investigasi Pelanggaran Disiplin ASN dan Kode Etik Pegawai
Pilihan Kelas Pelaksanaan :
- Tatap Muka di Hotel
- Online Zoom
- In House Training
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan! 
Info Bimtek Investigasi Pelanggaran Disiplin ASN dan Kode Etik Pegawai
Biaya Bimbingan Teknis :
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta yang dapat dipilih sesuai kebutuhan
- Full Fasilitas (Penginapan 3 Malam) : @Rp. 4.750.000,- per peserta
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- per peserta
- Biaya In House Training : @Rp. 3.000.000,- per peserta
- Biaya Bimtek secara online zoom : @Rp. 2.500.000,- per peserta
*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
Nomor Rekening : 080-298-6444 atas nama Mitra Manajemen Daerah
Fasilitas Bimbingan Teknis :
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat keikutsertaan
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Pendaftaran Bimtek :
Permintaan Brosur/Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat MMD
HP/WA Admin : 0821-1343-5450 / 0853-5520-1878
Email : mmdbimtekpelatihan@gmail.com


